Persyaratan
- Foto setengah badan menggunakan seragam OPD/khaki lengkap selain OPD yang menggunakan seragam khusus ( Satpol PP, Damkar, Dishub, dan BPBD).
- Background polos 1 warna tanpa gradasi (biru/merah/putih sesuai ketentuan instansi).
- Wajah + Atribut dinas terlihat jelas.
- Format file: JPEG/JPG atau PNG.
- Ukuran file maksimal 1 MB.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan Peraturan Bupati Gresik Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
- Peraturan Bupati Gresik nomor 57 tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Tujuan
Memberikan panduan standar dalam pengurusan ID Card ASN berbasis Google Form agar lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
Ruang Lingkup
SOP ini berlaku bagi seluruh ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang melakukan pengurusan ID Card melalui Google Form.
Untuk pegusulan ID Card bisa isi link DISINI
