Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gresik Nomor : 850/890/437.73/2020 tanggal 21 Mei 2020 perihal Perubahan Cuti Bersama 2020, bahwa pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 tetap masuk sebagai hari kerja. untuk informasi selengkapanya silahkan download DISINI




