Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengadakan Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik terkait aplikasi kepegawaian dan kedisiplinan pegawai. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Gresik tersebut dihadiri oleh 300 tenaga kependidikan dari SD dan SMP Negeri yang ada di Kabupaten Gresik yang pelaksanaanya dibagi dalam dua hari. Pada hari pertama Selasa (12/10), peserta yang hadir sebanyak 147 orang yang terdiri dari 34 tenaga kependidikan dari SMP Negeri yang ada di Kabupaten Gresik dan 113 tenaga kependidikan dari SD di wilayah Kecamatan Gresik, Kebomas, Manyar, Cerme, Duduksampeyan, Benjeng, dan Kedamean. Sedangkan pada hari kedua Rabu (13/10), kegiatan dihadiri oleh 153 tenaga kependidikan dari SD Negeri di wilayah Kecamatan Menganti, Balongpanggang, Driyorejo, Bungah, Dukun, Sidayu, Ujungpangkah, dan Panceng.
Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Tenaga Kependidikan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Bapak Johar Gunawan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik. Materi pertama tentang Aplikasi Kepegawaian MySAPK dan Simpeg dipaparkan oleh Kepala Subbidang Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik Ibu Fatikha Amara Sari, S.T.. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan fungsi aplikasi MYSAPK dan SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) serta kewajiban semua ASN untuk melaksanakan dan menyelesaikan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) pada aplikasi MySAPK. Materi dipaparkan oleh Kepala Subbidang Pembinaan dan Penilaian Kinerja Ibu Hasriani, S.STP., M.Si.. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan tentang kedisiplinan pegawai dan aplikasi kepegawaian yang terkait kedisiplinan pegawai yakni SAP (Sistem Absensi Pegawai) dan SI-PANTAS (Sistem Informasi Pengukuran dan Analisa Tunjangan Aparatur Sipil).



