
Berkas-berkas permohonan tindak lanjut hukuman disiplin ASN kepada BKPSDM meliputi:
- Surat Pengantar dari OPD ASN yang bersangkutan (kepada Bupati, Cq. Kepala BKPSDM Kab. Gresik)
- Surat Panggilan - Surat Panggilan.docx
- Berita Acara Pemeriksaan - Berita Acara Pemeriksaan.docx
- Laporan Hasil Pemeriksaan - Laporan Hasil Pemeriksaan.docx
- Surat pengaduan dari masyarakat (Jika aduan)
- Fotokopi SK CPNS dan PNS
- Fotokopi Pangkat Terakhir
- Fotokopi SK Jabatan (Jika sudah menjabat)
- Bukti Pendukung (misal tidak masuk kerja, melampirkan bukti rekap absensi prestige)
Berkas-berkas yang di upload pada I-DIS meliputi:
- Surat Panggilan - Surat Panggilan.docx
- Berita Acara Pemeriksaan - Berita Acara Pemeriksaan.docx
- Laporan Hasil Pemeriksaan - Laporan Hasil Pemeriksaan.docx
- SK Hukuman Disiplin - SK Hukuman Disiplin.docx
- Bukti Pendukung